Ganjar-Mahfud akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK
“Dan tentunya kita berharap Mahkamah Konstitusi menilai hal ini dengan baik dan mampu mengembalikan rahmat demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” tutupnya.
Sementara itu, Mahfud Md menambahkan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan tersebut dilakukan demi masa depan demokrasi Indonesia.
“Dan ini harus diungkap dalam teater hukum bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kita sendiri. Kita ingin mewariskannya kepada generasi mendatang agar tidak ada kerusakan pada demokrasi dan hukum,” kata Mahfud.
Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada Jumat atau Sabtu. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.
“Kami telah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.
Baca juga: Ganjar: Soal pelukan, kita semua berteman
Baca juga: Ganjar Sebut Rekor Pemilu 2024 Sama dengan Kubu AMIN
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024