Forum Pemred: Publisher Rights pintu masuk ekosistem media lebih sehat
Pertama, dapat menciptakan jurnalisme berkualitas dimana masyarakat bisa mendapatkan konten yang lebih faktual dan akuntabel.
Kedua, perusahaan pers akan mendapatkan hak ekonomi yang lebih besar akibat menghasilkan konten yang berkualitas.
Kesejahteraan jurnalis di perusahaan pers juga berpeluang meningkat. Selain itu, peluang capital outflow yang terjadi selama ini juga bisa sangat berkurang.
Menurut Forum Redaksi, pengesahan Perpres ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memperhatikan ekosistem media saat ini sehingga diharapkan langkah negara tidak hanya berhenti pada pengesahan tersebut saja.
Forum Redaksi juga berharap agar komite yang akan dibentuk untuk mendukung implementasi Perpres “Hak Penerbit” ini mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan amanah peraturan ini.
Forum Redaksi mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan komunitas pers untuk bersama-sama mensosialisasikan Perpres tentang “Hak Penerbit” agar masyarakat dapat memahami dengan baik esensi dan isi peraturan ini.
“Forum Redaksi juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komunitas Pers untuk bersama-sama memitigasi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi agar Perpres ini berdampak positif dan tidak kontraproduktif,” pungkas pernyataan Forum Redaksi.
Baca juga: Dewan Pers Jelaskan Tugas Komite dalam Melaksanakan “Hak Penerbit”
Baca juga: Menkominfo: Regulasi Hak Penerbit Akan Perkuat Industri Pers
Baca juga: Menkominfo minta pers terus berinovasi setelah “Hak Penerbit” sah
Wartawan: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Hak Cipta © ANTARA 2024