DK PBB akan adakan pertemuan atas permintaan Israel usai serangan Iran
Pernyataan tersebut disampaikan Iravani dalam surat yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Frazier pada hari Sabtu.
“Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana dituangkan dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang kali, khususnya serangan bersenjata pada 1 April 2024 terhadap wilayah diplomatik Iran. , yang bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” menurut pernyataan duta besar Iran.
Ia menambahkan, sangat disayangkan Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, membiarkan rezim Israel melewati garis merah dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menurutnya, pelanggaran tersebut memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
“Republik Islam Iran tidak akan ragu menggunakan haknya untuk membela diri bila diperlukan,” kata Iravani.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: Sekjen PBB Kecam Serangan Iran ke Israel, Desak Segera Diakhiri
Baca juga: Iran Lancarkan Serangan Rudal dan Drone Skala Besar ke Israel
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024