Direktur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri
Pemeriksaan saksi pegawai KPK RI pada Dittipidkor Bareskrim sebanyak satu orang dan pemeriksaan saksi pada Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ satu orang, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Polisi periksa 86 saksi dan 8 ahli kasus pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Tak Ada Alasan Firli Absen
Dalam kasus ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.
Saksi lainnya yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.
Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK Bidang Saut Situmorang periode 2015-2019.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023