Dewan Pers dan 3 capres-cawapres gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers
Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjelas dan satu-satunya rujukan informasi. Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers bersama tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menggelar ‘Deklarasi Independensi Pers’ dan penandatanganan Komitmen Independensi Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu malam.Deklarasi tersebut dihadiri oleh calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, sedangkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo hadir secara virtual dan turut diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani. Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kebebasan pers merupakan simbol reformasi dan simbol penegakan demokrasi.
“Demokrasi akan terbangun jika pers dapat menjalankan peran dan fungsinya secara leluasa dan terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, pertanda goyahnya demokrasi jika pers terbelenggu oleh represi dan kehilangan independensinya,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers.
Ninik juga mengingatkan, kebebasan pers bukanlah sesuatu yang statis. Kebebasan pers akan menghadapi dinamika dan tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.
Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberikan ruang yang sangat besar bagi tumbuhnya informasi, disinformasi, dan malinformasi.
Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai klarifikasi dan satu-satunya rujukan informasi, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung Deklarasi Komitmen Kebebasan Pers dan mendukung pemilu yang damai, jujur, dan adil.
“Kebebasan pers menjadi indikator penting alhamdulillah selama reformasi sedang berjalan dan setelah melalui beberapa pimpinan nasional komitmennya cukup kuat dan melalui pemilu 2024 kita berharap persaingan yang sehat dan tentunya pemilu yang damai,” ujarnya. .
Kemudian calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan saat ini Indonesia sedang menjalani proses demokrasi dan terdapat lebih dari 560 definisi demokrasi. Namun secara umum suatu negara dapat dikatakan demokratis jika, pertama, pemilunya jujur, adil, dan transparan, kedua, memberikan ruang bagi oposisi, dan ketiga, memberikan ruang kebebasan berekspresi.