Densus menangkap 3 terduga teroris jaringan AD di NTB
Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).Jadi tiga tersangka ditangkap di NTB dari jaringan kelompok Anshor Daulah (AD), kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Jenderal polisi bintang satu itu belum membeberkan inisial ketiga tersangka teroris tersebut, sebab penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengembangkan pelaku lainnya.
Penangkapan kelompok teroris AD juga dilakukan Kamis (19/10) lalu di Sambas, Kalimantan Barat. Pria berinisial UH, 28 tahun, ditangkap Densus 88 Antiteror Polisi di Desa Semparuk, Kecamatan Separuk, Kabupaten Sambas.
Ramadhan mengatakan, pada pekan ini Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebanyak lima terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap. Jadi total ada sembilan tersangka teroris dari dua kelompok teroris berbeda (AD dan JI) yang ditangkap dalam waktu satu minggu.
Ya, minggu ini penegakan hukum dilakukan di tiga wilayah dengan sembilan tersangka dari dua kelompok berbeda (AD dan JI), kata Ramadhan.