NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Debat capres-cawapres 2024 dibagi ke dalam enam segmen

“Tema tersebut mengacu pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” demikian bunyi Keputusan KPU.

Sementara itu, KPU sedang mematangkan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres persiapan Pilpres 2024 sebelum berdiskusi dengan tim parpol dan tim pemenangan masing-masing pasangan capres dan cawapres.

KPU mengumumkan jadwal debat pasangan calon melalui website KPU dan media sosial KPU.

Sebelumnya, Jumat (3/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ketentuan kampanye dengan metode debat pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 masih mengacu pada aturan yang sama dengan Pilpres 2019.

Ketentuan debat capres masih sama dengan Pilpres 2019, landasannya masih Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Dalam penjelasannya, Hasyim mengatakan debat dalam rangka Pilpres 2024 akan melibatkan lima sesi debat.

Dari lima sesi tersebut, lanjutnya, tiga sesi akan diperuntukkan bagi calon presiden (capres), sedangkan dua sesi lainnya akan menjadi kesempatan bagi calon wakil presiden (cawapres) untuk berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, dan pandangannya mengenai kepemimpinan di Indonesia. Indonesia. .

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © ANTARA 2023

2 komentar pada “Debat capres-cawapres 2024 dibagi ke dalam enam segmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *