NEWS

Berita Trending Terupdate

KasusotomotifUmumUnik

Ciri-Ciri Hukum, Unsur-unsurnya, Tujuan dan Fungsinya yang Perlu Anda Ketahui

Undang-undang tersebut mengatur sanksi penyalahgunaan kekuasaan di bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan dengan berbagai cara dan berperan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap pelanggaran hak-hak individu dalam hukum perdata, dan hukum pidana yang memberikan jalan bagi negara untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. mengadili pelaku pelanggaran hukum publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *