Ciri-Ciri Hukum, Unsur-unsurnya, Tujuan dan Fungsinya yang Perlu Anda Ketahui
Undang-undang tersebut mengatur sanksi penyalahgunaan kekuasaan di bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan dengan berbagai cara dan berperan sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap pelanggaran hak-hak individu dalam hukum perdata, dan hukum pidana yang memberikan jalan bagi negara untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. mengadili pelaku pelanggaran hukum publik.
Laman: 1 2