Cak Imin penuhi panggilan KPK sebagai saksi korupsi di Kemenaker
“Oh, entahlah. Entahlah,” kata Muhaimin singkat.
KPK memanggil Menteri Ketenagakerjaan periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan pekerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. KPK juga menetapkan tiga tersangka. Yaitu dua orang PNS dan satu orang dari pihak swasta. .
Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun KPK belum mengumumkan temuan hasil penggeledahan tersebut kepada publik.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah politisasi hukum.
Dia menilai pemanggilan tersebut merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Kami menilai hukum tidak boleh dijadikan alat tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya menilai itu adalah permintaan informasi biasa. atas suatu perkara yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, namun dimintai keterangannya untuk melengkapi keterangan perkara yang sedang berjalan tersebut,” kata Mahfud MD disela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9).
Isu politisasi pemanggilan tersebut antara lain karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini menjadi calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan yang pada pekan lalu (2/9) menyatakan dirinya mencalonkan diri pada Pilpres 2024. Pilpres).
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
HAK CIPTA © ANTARA 2023