BUP Kepri mengelola tiga bidang usaha untuk meningkatkan PAD
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mematok tarif besar terhadap kapal pengangkut barang yang masuk melalui kedua pelabuhan tersebut.
“Kami hanya mengumpulkan pendapatan dari jasa keamanan pelabuhan, hingga jasa air dan minyak, tapi itu juga bermitra dengan pihak ketiga,” kata Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, potensi pendapatan terbesar PT Pelabuhan Kepri sebenarnya ada pada sektor jangkar yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Namun, kata dia lagi, hingga saat ini persoalan kewenangan pengelolaan tempat berlabuh antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov Kepri masih belum menemui titik akhir, padahal pembahasan regulasi sudah melibatkan lintas kementerian di tingkat pusat. .
“Sebenarnya daerah ini hanya meminta izin untuk mengelola usaha di wilayah pelabuhan perairan Kepri. Sedangkan untuk pungutan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) itu tetap menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan,” kata Awaluddin.
Ia mengatakan, PT Pelabuhan Kepri mempunyai kewenangan terbatas untuk menjalankan usaha selain di bidang kepelabuhanan. Walaupun bisnis lain bisa dijalankan, namun dalam praktiknya perusahaan harus bermitra dengan pihak lain, karena tidak bisa berjalan sendiri.
Baca juga: MV Lintas Kepri kembali beroperasi setelah terkendala subsidi solar
Wartawan: Ogen
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023