NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Bulog tunggu izin BPKP sebelum edarkan beras SPHP di pasar induk

Kendati demikian, Bulog belum mau bertindak sebelum BKPK merevisi aturan penyaluran SPHP beras karena justru akan membuatnya terjerat kasus pidana. Parahnya lagi, Bulog akan merugi karena tidak mendapat penggantian dari negara atas pengadaan SPHP beras.

“Kesalahan prosedur aturan sudah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya, potensi kerugian negara berarti Bulog (bisa dibilang) korup. Buwas salah kenapa kita di sini ya, itu pemikirannya yang terlalu sempit,” imbuhnya.

Sedangkan untuk beras SPHP saat ini baru didistribusikan melalui agen resmi di pasar tradisional dan pengecer modern seperti Lotte, Ramayana, Indomaret, Alfamart, Hypermart dan Superindo. Beras SPHP kemasan 5 kg dijual seharga Rp 54.500 dengan pembelian dibatasi 2-3 pax per orang.

Baca juga: Bapanas komunikasi dengan Menteri Perdagangan terkait SPHP beras di platform online
Baca juga: Bapanas Sesuaikan Harga Beras SPHP untuk Tingkatkan Semangat Petani

Wartawan: Kuntum Khaira Riswan
Redaktur: Ahmad Wijaya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *