NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

BPK meneliti Laporan Keuangan Bappenas Tahun 2023

Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan hingga 31 Mei 2024Jakarta (ANTARA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yaitu Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tahun 2023.“Kami melaksanakan pemeriksaan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, pemeriksa BPK juga harus mematuhi kode etik yang diatur dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dikutip dari situs resmi BPK di Jakarta, Kamis.

BPK melakukan pemeriksaan terhadap LK untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran LK kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan empat aspek. Mulai dari kesesuaian LK dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan keterbukaan LK, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal (SPI).

Pemeriksaan juga merupakan bagian dari peran dan tanggung jawab BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2024. Untuk itu, kami menghimbau agar tanggal-tanggal penting dalam tahapan pelaksanaan pemeriksaan menjadi acuan tim dan seluruh jajaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *