NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

BPJS Kesehatan: Lebih dari 626 ribu petugas pemilu akses layanan JKN

Meski hasil skrining riwayat kesehatan sejumlah petugas pemilu tidak bermasalah, lanjutnya, masih ada sebagian dari mereka yang mengunjungi fasilitas kesehatan karena berbagai alasan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Pejabat Pemilu yang Sakit

Rizzky menegaskan, petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya fasilitas kesehatan memberikan pelayanan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan oleh petugas pemilihan, sepanjang petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, dan perawatan medis yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut sesuai dengan indikasi medis, maka fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan oleh petugas pemilihan. biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Yang penting perlu diingat, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi agar pelayanan kesehatan terjamin oleh BPJS Kesehatan. Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaan aktif,” ujarnya.

Kemudian, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dahulu untuk berobat. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. “Dalam keadaan darurat, yang bersangkutan bisa ke rumah sakit tanpa memerlukan surat rujukan,” kata Rizzky.

Baca juga: Puluhan KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: KPPS Terdampak Bencana Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Wartawan: Sean Muhamad
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *