BP Batam: 25 KK asal Rempang sudah tempati hunian sementara
Sebelum hunian permanen di lokasi relokasi siap, warga Rempang yang bersedia menjalani relokasi hunian ditempatkan di hunian sementara di Perumahan Bida 3 Sambau.
Pemerintah menetapkan pengembangan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional pada tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dimuat di situs resmi BP Batam, Rempang Eco City rencananya akan dibangun di atas lahan di Rempang seluas 8.142 hektare dengan luas total 17.600 hektare.
Warga yang terkena dampak Proyek Rempang Eco City akan diberikan kompensasi untuk pindah dari tempat asalnya ke tempat baru.
Santunan yang diberikan berupa hunian baru tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 di Tanjung Banon atau Dapur 3 Sijantung.
Perumahan baru bagi warga terdampak Proyek Rempang Eco City ditargetkan selesai pada tahun 2024. Sebelum perumahan baru tersebut siap, warga Rempang Galang bisa mendapatkan hunian sementara atau biaya sewa rumah serta bantuan biaya hidup.
Baca juga:
Menteri Investasi kembali bertemu warga Rempang, bahas penggantian keuntungan
BP Batam menjelaskan hak pengelolaan lahan di kawasan Rempang
Wartawan: Ilham Yude Pratama
Redaktur: Maryati
HAK CIPTA © ANTARA 2023