BMKG memperingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah
Kegiatan pemantauan intensif dilakukan untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang terindikasi terdapat titik panas atau titik api. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengambil tindakan dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Jika terbukti ada kesengajaan atau kelalaian, maka aparat penegak hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan digunakan untuk menindak tegas pelaku usaha atau kegiatan kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: BNPB pertebal dukungan pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas
Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Laman: 1 2