Bintang meminta pihak swasta lebih berperan dalam pemenuhan hak-hak anak
Bintang Puspayoga mengatakan, pembangunan dan penyediaan RPTRA ini sangat penting karena anak-anak memerlukan ruang yang aman dan nyaman untuk memanfaatkan waktu luangnya dengan kegiatan positif dan meningkatkan kreativitas anak serta terintegrasi dengan penyediaan Pusat Informasi Teman Anak (PISA).
Pembangunan fasilitas RPTRA di Kabupaten Sumbawa Barat akan memiliki Ruang Bermain Ramah Anak sesuai standar Kementerian PPPA.
Selain itu, RPTRA juga akan dilengkapi dengan fasilitas olah raga, sarana pendidikan (perpustakaan), ruang terbuka hijau, balai pertemuan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Baca juga: Kementerian PPPA Pastikan Anak Penuhi Hak Dasar Informasi Melalui PISA
RPTRA diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan masyarakat terpadu berbagai kegiatan pendidikan, kesehatan, seni budaya, dan olah raga guna memperkuat penerapan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sumbawa Barat.
Reporter: Anita Permata Dewi
Redaktur: Bambang Sutopo Hadi
HAK CIPTA © ANTARA 2023