Bey menegaskan, memperdagangkan anjing untuk dikonsumsi adalah tindakan ilegal
Sebelumnya diberitakan, lima orang diduga menyiksa 226 anjing ditangkap Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.
Tersangka mengaku sudah 10 tahun menjalankan bisnis penjualan anjing ilegal tersebut.
Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan SE soal penjualan daging anjing
Baca juga: Gibran Tindaklanjuti Kasus Pengiriman Anjing ke Solo Raya
Wartawan: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024
Laman: 1 2