NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Bey menegaskan, memperdagangkan anjing untuk dikonsumsi adalah tindakan ilegal

Sebelumnya diberitakan, lima orang diduga menyiksa 226 anjing ditangkap Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.

Tersangka mengaku sudah 10 tahun menjalankan bisnis penjualan anjing ilegal tersebut.

Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan SE soal penjualan daging anjing

Baca juga: Gibran Tindaklanjuti Kasus Pengiriman Anjing ke Solo Raya

Wartawan: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *