Berapa tahun pemilu diadakan? Inilah penjelasannya
Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali, hal ini perlu dipahami oleh masyarakat. Apalagi ini merupakan sejarah penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Sejak Indonesia merdeka, beberapa kali pemilu telah diselenggarakan.
Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia diadakan setiap lima tahun sekali untuk memilih anggota legislatif dan presiden. Pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu di tingkat nasional.
Pemilu di Indonesia menggunakan sistem pemilu langsung, dimana masyarakat langsung memberikan suaranya untuk memilih wakil di tingkat legislatif dan presiden. Ada beberapa tahapan dalam proses pemilu, antara lain pemutakhiran data pemilih, pencalonan calon legislatif dan presiden, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
Selain itu, pemilu di Indonesia juga melibatkan peran aktif partai politik, badan pengawas, dan masyarakat dalam memastikan proses pemilu berjalan transparan dan adil. Pemilu di Indonesia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.