Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling di Jadetabek
Masyarakat yang hendak membayar pajak di gerai Samsat Keliling diminta membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan mengganti plat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023
Laman: 1 2