NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Bawaslu Surabaya terima dua laporan dugaan politik uang

Untuk dugaan pelanggaran kedua, Novli mengatakan hal itu diketahui melalui rekaman video yang tersebar di media sosial.

Video dugaan politik uang yang dilakukan dugaan tim sukses anggota DPRD Surabaya petahana dari salah satu partai peserta pemilu, ujarnya.

Bawaslu setempat masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat temuan yang ada.

Novli menyatakan, jika terbukti melakukan politik uang, calon legislatif tersebut bisa dikenakan sanksi.

“Tentu saja, jika terbukti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, tentu tidak hanya sanksi administratif, tapi juga sanksi pidana. Kalau Pemerintah bisa didiskualifikasi sebagai calon legislatif, jika orang tersebut yang bersangkutan terpilih, akan ditetapkan diskualifikasi juga selain pidana,” ujarnya.

Novli menambahkan, dua dugaan pelanggaran pemilu menjadi perhatian partainya.

“Masih ada laporan, satu laporan warga dan satu lagi masih simpang siur. Jadi masih harus kita selidiki, kalau sudah mendaftar maka punya waktu 7-7 hari untuk memutuskan masalahnya,” ujarnya.

Reporter: Willi Irawan/Ananto Pradana
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *