NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Bawaslu RI terima 1.271 laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan lembaganya menerima 1.271 laporan dan 650 temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.Bagja mengatakan, data tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dan terbagi dalam berbagai jenis pelanggaran.

Dugaan pelanggaran administratif, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya, kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Bawaslu Sebut Masalah Jika KPU Tak Tindak Lanjuti Rekomendasi

Bagja mengatakan, 482 laporan dan 541 temuan telah didaftarkan, sedangkan 104 temuan lainnya belum didaftarkan.

Kemudian hasil penanganan pelanggaran, 479 pelanggaran, 324 pelanggaran, 69 pelanggaran administratif, 39 pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya, ā€¯ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan, salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administratif.

Baca juga: Bawaslu: Tidak Ada Yang namanya Kecurangan, Yang Ada Pelanggaran

Herwyn mengatakan, pelanggaran administratif yang terjadi antara lain berkampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, atau kode etik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *