Bawaslu rekomendasikan 18 TPS gelar pemilu lanjutan di Jakut
total 18 TPS akan menggelar pemilu lanjutanJakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan di daerah tersebut karena gagal digelar pada Rabu (14/2). .“Ada satu TPS yang ditemukan Bawaslu, dan harus diadakan pemilu lanjutan, yakni TPS 27 di Pademangan Barat,” kata anggota Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Shobirin di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, temuan di TPS adalah kekurangan 137 surat suara DPR RI sehingga pemilu tidak bisa terselenggara sebagaimana mestinya.
Jadi totalnya ada 18 TPS yang akan menggelar pemilu lanjutan, ujarnya.
Soal waktu, ia mendapat informasi bahwa pemilu lanjutan ini awalnya dilaksanakan pada Minggu 18 Februari 2024 dan diundur ke 24 Februari 2024 karena kendala ketersediaan logistik.
Baca juga: Polisi Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Pilkada Lanjutan di Jakarta Utara
KPU Jakarta Utara masih menyiapkan logistik ke seluruh TPS dan juga berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta, ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara akan menggelar pemilu lanjutan di 17 TPS pada Minggu 18 Februari 2024.