Bawaslu Pamekasan periksa pengusaha tembakau terkait bagi-bagi uang
Pamekasan (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi pemberian uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias ‘Gus Miftah’ di gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023.Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin, kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus melalui telepon, Sabtu malam.
Sukma menjelaskan, hingga Sabtu (6/1), Bawaslu Pamekasan telah memeriksa empat orang dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya merupakan pengusaha tembakau dan warga yang mengacungkan kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi pembagian uang.
Sukma mengatakan, pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan bernama Hairul Umam, warga Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau tempat pendistribusian uang Gus Miftah.
Pihak lain yang juga rencananya akan dimintai keterangan adalah Gus Miftah.
“Hari ini kami mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya menjelaskan.
Aksi pembagian uang yang dilakukan dosen yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan diketahui merupakan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden RI untuk Pilpres. pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang beredar luas di media sosial, Gus Miftah terlihat membagikan uang Rp 100 ribu kepada masyarakat yang sedang mengantri di sebuah ruangan.