Bawaslu mengimbau warga tidak menimbulkan konflik menjelang pemungutan suara
“Alhamdulillah, mohon kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses tersebut dianggap salah. Namun saat ini Bawaslu sudah menjalankan fungsinya dengan baik, tapi juga tergantung masyarakat, pandangan masyarakat sangat diharapkan. Kita tidak bisa-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Ia juga menghormati kebebasan berpendapat yang merupakan hak setiap warga negara. “Apa yang disampaikan teman-teman, hak dilindungi konstitusi, begitu pula hak dan kewajiban Bawaslu dijamin, diatur dengan undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI.
Film dokumenter “Dirty Vote” dirilis pada Minggu sore oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube. Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yakni Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Indonesia.
Ketiga ahli tersebut bergantian menjelaskan serangkaian peristiwa yang diduga merupakan bagian dari kecurangan pemilu. Pada beberapa bagian, beberapa ahli juga mengkritik Bawaslu yang tidak tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran pemilu. Akibatnya, menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terulang kembali.
Dalam waktu kurang lebih 8 jam setelah ditayangkan di YouTube, film tersebut kini telah ditonton lebih dari satu juta orang dan disukai lebih dari 117.000 pengguna YouTube.
Baca juga: Bawaslu Sebut Tujuh Indikator Kerawanan Paling Sering Terjadi di TPS
Baca juga: Bawaslu Soal Film Suara Kotor: Mohon Kritiknya, Kami Kerja Sesuai Hukum
Baca juga: Bawaslu Sebut Surat Suara Tak Sampai ke WNI di Malaysia
Reporter: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024