Bareskrim tangkap Dito Mahendra saat liburan di Bali
Jakarta (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.Jenderal bintang satu itu mengatakan, saat ditangkap, Dito sedang berada di vila sendirian, sedang berlibur. Namun belum diketahui pasti sejak kapan pacar Nindy Ayunda berada di Bali, apakah ia buron atau baru saja.
Saya sedang libur, kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dito ditangkap penyidik pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat ditangkap, penyidik menemukan senjata api dilengkapi amunisi.
“Dari beliau juga kami peroleh satu pucuk senjata api lagi dan hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Meski menyimpan senjata api, kata Djuhadhani, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Dito Mahendra. Usai ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Mabes Polri, Jakarta, dan saat ini statusnya resmi dipegang Bareskrim Polri.
Terkait senjata api yang ditemukan, kata dia, penyidik menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk diperiksa jenis dan izin kepemilikannya, karena Djuhandhani menduga senjata api tersebut ilegal, artinya mereka tidak memiliki izin.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra belum pernah dipanggil sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 17 April lalu, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.