Bareskrim tangkap Dito Mahendra saat liburan di Bali
Dalam kasus ini, penyidik juga membuat laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 tentang penyembunyian tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan pada Senin (13/3).
Dari 15 unit senjata api tersebut, sembilan unit tidak memiliki dokumen atau izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.
Kesembilan jenis senjata api tersebut adalah pistol Glock 17, pistol S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, pistol Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5. dan senapan angin Walther.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca juga: Bareskrim Periksa 27 Saksi Terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Baca juga: Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Menyerah
Baca juga: Kapolri Sebut Pencarian Dito Mahendra Masih Terus Berlanjut
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © ANTARA 2023