NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Bareskrim tangkap Dito Mahendra saat liburan di Bali

Dalam kasus ini, penyidik ​​juga membuat laporan polisi nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 tentang penyembunyian tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik ​​Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan pada Senin (13/3).

Dari 15 unit senjata api tersebut, sembilan unit tidak memiliki dokumen atau izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.

Kesembilan jenis senjata api tersebut adalah pistol Glock 17, pistol S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, pistol Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5. dan senapan angin Walther.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Baca juga: Bareskrim Periksa 27 Saksi Terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Baca juga: Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Segera Menyerah
Baca juga: Kapolri Sebut Pencarian Dito Mahendra Masih Terus Berlanjut

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *