Ari Dwipayana: Surpres pengganti Firli segera disampaikan ke DPR
“Dan tentunya kita juga akan menambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu kita bisa tahu siapa saja yang layak dicalonkan. Diusulkan Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti di DPR, ” jelasnya.
Soal siapa yang akan menjabat Ketua KPK ke depan, Ari mengatakan hal itu masih dalam kajian.
“Ini juga sedang dalam proses ya, dalam kajian juga, akan segera disampaikan,” ujarnya.
Dia mengatakan, penggantian Firli tergantung proses di DPR nanti. Setelah Presiden menyampaikan Perpres tersebut ke DPR, DPR akan memprosesnya di internal hingga terpilih pimpinan KPK pengganti.
Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © ANTARA 2024
Laman: 1 2
