NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Ari Dwipayana: Keppres pemberhentian Firli Bahuri tidak bisa diproses

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua KPK pada Kamis (21/12) malam.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak ingin memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selatan. Jakarta, Kamis.

Firli mengatakan, surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas (KPK).

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *