APDESI adalah Persatuan Pemerintahan Desa se-Indonesia, berikut fungsi dan tugasnya
Tugas tersebut juga mencakup upaya menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan non-pemerintah, untuk memperkuat peran APDESI sebagai pemain utama dalam mendukung pembangunan desa.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI periode 2021-2026 berkomitmen mengoptimalkan fungsi organisasi. Hal ini mencakup peran sebagai media koordinasi, komunikasi, advokasi dan fasilitasi antara pengurus dan anggota. Kemitraan dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah juga menjadi bagian penting dalam tugas DPP APDESI, sehingga dapat terwujud kolaborasi yang efektif untuk mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia. Dengan demikian, APDESI berperan sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah desa mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.