Apakah Hitung Cepat Akurat? Ketahui Perbandingannya dengan Real Count
Quick count merupakan metode cepat untuk menghitung dan memprediksi hasil pemilu dengan menggunakan sampel yang representatif dari TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemberitahuan hasil quick count dapat dilakukan dalam waktu 2 jam setelah pemungutan suara berakhir.
Sebelumnya, KPU telah mendaftarkan dan memverifikasi lebih dari 80 lembaga survei untuk ikut menghitung cepat Pilpres 2024. Keakuratan quick count Pemilu 2024 ramai diperbincangkan para ahli statistik, lembaga survei, dan lembaga penelitian. Mereka menyatakan Margin of Error (MoE) penghitungan suara quick count hanya berkisar 1%, sehingga selisih hasil quick count dengan real count sangat kecil.
Hal ini menjadikan quick count sebagai acuan terpercaya dalam memprediksi perolehan suara setiap pasangan calon. Mengingat sebaran sampel ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah pemilih mayoritas masyarakat Indonesia.
Metode penghitungan quick count didasarkan pada random sampling, dimana lembaga survei atau penelitian mengambil sampel secara acak dari 3000 TPS di seluruh Indonesia. Meski jumlah TPS yang diambil hanya sebagian kecil dari total yakni sekitar 830.000 TPS, namun pendistribusiannya sudah dipertimbangkan secara matang oleh lembaga survei.