Apa yang dimaksud dengan Walimatul Ursy? Inilah makna, doa dan hukumnya
Walimatul Ursy merupakan tradisi pernikahan dalam budaya Arab yang juga diakui dalam Islam. Istilah ini berasal dari dua kata, yaitu “walimah” yang berarti “berkumpul” dan “urs” yang berarti “pernikahan”. Walimatul Ursy merupakan perayaan atau perjamuan yang diadakan setelah akad nikah untuk merayakan dan mensyukuri pernikahan yang baru saja terjadi.
Tradisi Walimatul Ursy melibatkan penyajian makanan kepada para tamu undangan yang hadir sebagai tanda kebahagiaan di pesta pernikahan. Selain itu, dalam tradisi ini juga terdapat praktik bersedekah kepada fakir miskin sebagai wujud berbagi kebahagiaan dan meringankan beban mereka. Ini merupakan salah satu cara mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT atas sebuah pernikahan baru.
Waktu pelaksanaan Walimatul Ursy bisa berbeda-beda tergantung tradisi masing-masing daerah. Di Indonesia misalnya, waktu pelaksanaannya bisa berkisar antara 1-3 hari dengan berbagai agenda berbeda tergantung tradisi setempat. Dalam berbagai tradisi di Indonesia, seperti di Ogan, Sumatera Selatan, atau Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terdapat praktik khas yang melibatkan kedua mempelai.
Dalam Islam, menghadiri undangan Walimatul Ursy mempunyai perbedaan pendapat yang sah di kalangan ulama. Ada yang menganggapnya wajib (fardhu ain), ada pula yang menganggapnya fardhu kifayah. Undang-undang ini juga tergantung pada beberapa faktor, antara lain apakah ajakan tersebut berasal dari saudara atau kerabat, apakah ada kendala seperti penyakit atau musibah, dan ada tidaknya perbuatan munkar atau munkar di tempat tersebut.