Anggaran Pemilu 2024 Rp 70,6 Triliun, Berikut Detail dan Tanggapan KPU
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang menekankan bahwa integritas dan standar etika dalam proses pemilu harus dijaga. Selain itu, penyebaran dan penjangkauan informasi merupakan bagian integral untuk memastikan partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam proses demokratisasi.
“Jadi terlihat di pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu saja tapi juga 14 K/L yang punya peran,” kata Menkeu.
Laman: 1 2