Kemenhub temukan 3 maskapai langgar batas atas harga tiket
Sementara saya harus melihat datanya lagi, tapi sebelum Nataru sudah ada, khususnya di Indonesia bagian timur. Ada dua, tiga maskapai penerbangan.Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan ada tiga maskapai yang melanggar ketentuan penjualan tiket dengan harga di atas ambang batas saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.Sementara saya harus lihat datanya lagi, tapi sebelum Nataru sudah ada, khususnya di Indonesia bagian timur. Maskapainya ada dua, tiga, kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati usai pembukaan Natal 2023 dan Tahun Baru. Posko Pusat Transportasi 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa.
Meski tak mau menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut, Adita mengatakan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dikuasai atau dioperasikan oleh satu maskapai.
Baca juga: Kementerian Perhubungan belum menerima surat usulan revisi batas atas tiket pesawat
Terkait harga tiket transportasi khususnya pesawat yang mengalami tren kenaikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Adita menilai hal tersebut masih dalam tahap wajar mengingat terjadi lonjakan permintaan.
“Kalau soal tarif, selalu ada koridornya. Kecenderungannya adalah kapan tuntutan Semakin naik, harga semua akan naik di batas atas, tertahan di batas atas. “Nah, selama tidak melebihi tentu kita tidak ada masalah dengan itu, itu saja yang dilanggar,” jelasnya.
Meski persentase pelanggaran harga tiket hanya sedikit, namun ia menegaskan Kementerian Perhubungan tetap memberikan sanksi secara bertahap sesuai ketentuan, dimulai dengan sanksi berupa teguran.