Hakim MK Sebut Tidak ada Masalah pada Pencalonan Cawapres Gibran
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyebutkan tidak ada permasalahan dalam keterpenuhan syarat Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hakim Arief mengatakan penetapan pasangan calon Capres Cawapres yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan hakim Arief saat membacakan pertimbangkan pokok permohonan pemohon untuk gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Arief mengatakan perselisihan hasil pemilu adalah bukan lagi persoalan mengenai konstitusionalitas syarat, namun kepada keterpenuhan syarat para pasangan calon.
Laman: 1 2