OJK menyebutkan pembentukan TPAKD telah mencapai 93,48 persen hingga Maret 2024
Hingga 28 Maret 2024, sudah terbentuk 516 TPAKD. Secara keseluruhan TPAKD sudah terbentuk 93,48 persen…..Jakarta (ANTARA) –
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan progres pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah mencapai 93,48 persen hingga Maret 2024.“Hingga 28 Maret 2024, sudah terbentuk 516 TPAKD. “Secara keseluruhan, TPAKD yang telah terbentuk sebanyak 93,48 persen baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.
Dikatakannya, TPAKD yang melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya telah terbentuk di 34 provinsi dari total 38 provinsi saat ini dan di 482 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga: OJK Bali Ingatkan Pentingnya Edukasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, OJK juga telah melaksanakan 336 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 47.829 peserta mulai 1 Januari hingga 28 Maret 2024.
Selain kegiatan edukasi langsung, lembaga ini juga menggunakan saluran digital untuk menyebarkan informasi keuangan.