Ketua Mahkamah Konstitusi memperkirakan ada dua gugatan yang akan diajukan terkait sengketa Pilpres
ANTARA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Jumat (8/3) memperkirakan ada dua gugatan yang akan diajukan ke MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan pemilihan presiden 2024. pemilu (Pilpres). Meski demikian, MK akan tetap bekerja maksimal jika ada dua gugatan yang diajukan ke lembaga peradilan.
(Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar, Yovita Amalia/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)