NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

KemenPPPA mendampingi remaja putri korban TPPO di Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan bantuan kepada seorang gadis berusia 14 tahun asal Sumatera Barat yang diduga korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) dan ditelantarkan di kawasan Jakarta Utara.“Kami siap memberikan layanan yang dibutuhkan korban, baik bantuan psikologis maupun hukum,” kata Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

KemenPPPA telah berkoordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta untuk memberikan layanan rehabilitasi kesehatan dan pendampingan psikologis bagi korban yang masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpanya.

Korban ditelantarkan di kawasan Jakarta Utara setelah dijanjikan temannya bekerja di kawasan Padang, namun pelaku justru membawa korban ke Jakarta dan menurunkannya di kawasan tol Jakarta Utara.

Selanjutnya korban ditemukan oleh seorang penjual kopi dan kini korban telah diamankan oleh Dinas Sosial setempat.

“Kami mengapresiasi keberanian penjual kopi yang bersedia membantu dan mengamankan korban di Dinas Sosial setempat,” kata Ratna Susianawati.

Ratna Susianawati menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang penanganannya harus serius karena jaringan dan sindikatnya sudah sampai ke luar negeri.

Menurutnya, kasus TPPO bisa segera teratasi jika semua pihak bekerjasama dan bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *