NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

KPK periksa tiga PPK DJKA Kemenhub soal aliran uang

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait aliran uang dari tersangka Asta Danika (AD).Ketiga saksi itu hadir dan didalami pengetahuannya, termasuk dugaan tersangka AD memberikan sejumlah uang berupa uang. biaya kepada beberapa pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan penyidik ​​lembaga antirasuah dalam penyidikan.

Ketiga saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).

Baca juga: Kepala BTP Jateng Divonis Delapan Tahun Penjara

Ketiga PPK yang diperiksa KPK adalah tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, Taofiq Hidayat S dan Albertus Dito Migrasto, serta PPK Kelas Jakarta. I Balai Teknik Perkeretaapian, Eko Rahardi Nurtanto.

Ali menjelaskan, awalnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Kereta Api Renaldi Budiman Semarang.

Namun yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik ​​KPK akan dipanggil kembali.

Baca juga: KPK akan memanggil pengusaha M Suryo terkait kasus di DJKA

Sekadar informasi, penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *