KBRI Tokyo berupaya meningkatkan kesadaran hukum para pekerja Indonesia
Tokyo (ANTARA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo berupaya meningkatkan pendidikan tentang disiplin dan kesadaran hukum bagi pekerja warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.“Yang coba kita lakukan bersama adalah memperbaiki proses pendidikan,” kata Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi kepada ANTARA di Tokyo, Selasa.
Heri mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja Indonesia menyusul banyaknya kasus yang ditemukan, misalnya pencopetan, tidak membayar tiket kereta api dan lain sebagainya.
Selain itu, lanjutnya, upaya ini juga bertujuan untuk melindungi pekerja Indonesia agar tidak terlibat dalam berbagai potensi kejahatan atau kriminalitas di Negeri Sakura.
“Mungkin (mereka) menganggap sama seperti di Indonesia, menghindari penegakan hukum karena di Indonesia menurut mereka mudah. Tidak mudah disini, ibarat naik kereta tanpa bayar, merampok adalah kebodohan yang luar biasa. Ini menyedihkan tetapi harus diatasi,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya akan mendorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memfasilitasi TKI ke Jepang untuk memberikan pendidikan terkait kesadaran hukum, kedisiplinan dan lain-lain.
Heri mengatakan, di Indonesia sudah banyak LPK yang mulai memberikan edukasi terkait kesadaran hukum karena kondisi di Jepang berbeda dengan pelacakan yang ketat sehingga tidak ada yang bisa lepas dari hukum.
Meski demikian, ia menilai rekam jejak pekerja WNI di Jepang masih cenderung lebih baik dibandingkan pekerja negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.