NEWS

KBRI Tokyo berupaya meningkatkan kesadaran hukum para pekerja Indonesia

KBRI Tokyo upayakan peningkatan kesadaran hukum pekerja WNI

Tokyo (ANTARA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo berupaya meningkatkan pendidikan tentang disiplin dan kesadaran hukum bagi pekerja warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.“Yang coba kita lakukan bersama adalah memperbaiki proses pendidikan,” kata Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi kepada ANTARA di Tokyo, Selasa.

Heri mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja Indonesia menyusul banyaknya kasus yang ditemukan, misalnya pencopetan, tidak membayar tiket kereta api dan lain sebagainya.

Selain itu, lanjutnya, upaya ini juga bertujuan untuk melindungi pekerja Indonesia agar tidak terlibat dalam berbagai potensi kejahatan atau kriminalitas di Negeri Sakura.

“Mungkin (mereka) menganggap sama seperti di Indonesia, menghindari penegakan hukum karena di Indonesia menurut mereka mudah. Tidak mudah disini, ibarat naik kereta tanpa bayar, merampok adalah kebodohan yang luar biasa. Ini menyedihkan tetapi harus diatasi,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya akan mendorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memfasilitasi TKI ke Jepang untuk memberikan pendidikan terkait kesadaran hukum, kedisiplinan dan lain-lain.

Heri mengatakan, di Indonesia sudah banyak LPK yang mulai memberikan edukasi terkait kesadaran hukum karena kondisi di Jepang berbeda dengan pelacakan yang ketat sehingga tidak ada yang bisa lepas dari hukum.

Meski demikian, ia menilai rekam jejak pekerja WNI di Jepang masih cenderung lebih baik dibandingkan pekerja negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.

Selain itu, pemerintah Jepang juga tengah merancang kebijakan baru yakni mengubah status pekerja magang menjadi pekerja berketerampilan tertentu, sehingga diharapkan seluruh pekerja memiliki sertifikat.

“Pekerja terampil tertentu yang memiliki sertifikat jumlahnya lebih banyak, mencapai 70 ribu. Ke depan diharapkan seluruh pekerja di Jepang tersertifikasi,” ujarnya.

Pasca pandemi COVID-19, jumlah WNI di Jepang berjumlah 67.000 orang, sebelumnya menurun menjadi sekitar 60.000 orang pada awal pandemi.

Namun berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, jumlah WNI di negara tersebut mencapai 83.000 orang. Dari jumlah tersebut, magang atau kenshusei mencatatkan peningkatan menjadi 44.000 orang dari sebelumnya hanya 34.000 orang.

Sedangkan untuk kategori pekerja dengan keterampilan khusus (pekerja terampil tertentu/SSW), jumlahnya mencapai hampir 10.000 orang.

Baca juga: KBRI Tokyo akan membantu pemulangan jenazah Josi ke Indonesia
Baca juga: Polisi Dapat Informasi Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Sudah Ditangkap
Baca juga: Erick Thohir mengapresiasi WNI yang membuka usaha di Jepang

Wartawan : Juwita Trisna Rahayu
Redaktur: Atman Ahdiat
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version