NEWS

Waspada, Kemenkes sebut kasus COVID-19 meningkat di 21 provinsi

Kasus COVID-19 naik, IDI imbau masyarakat gunakan masker

Namun mobilisasi masyarakat pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan situasi COVID-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan khususnya di 21 provinsi dalam beberapa pekan terakhir.“Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Lonjakan Kasus COVID-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dilansir dalam laman Emerging Infections Kementerian Kesehatan RI, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus adalah Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca juga: Kementerian Kesehatan melaporkan kasus aktif COVID-19 meningkat hingga mencapai 6.223 dalam sepekan

Tren kenaikan kasus mingguan COVID-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan mencapai 554 kasus positif. Sejak grafiknya dilaporkan meningkat mulai minggu ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan mengalami peningkatan sebesar 134 persen per minggunya.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi COVID-19 hari ini dilaporkan mencapai 359 kasus, 79 orang diantaranya dilaporkan sudah sembuh dan total kasus aktif mencapai 1.449 kasus.

Nadia memastikan tren peningkatan kasus tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Meski demikian, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu adanya upaya pencegahan penularan secara simultan oleh seluruh elemen masyarakat.

Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan termasuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi akan berdampak pada virus. karakteristik klinis virus tersebut,” katanya.

Ciri-ciri subvarian ini, kata dia, bisa menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menular namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Baca juga: Kemenkes: Segera Manfaatkan Pasokan 4,1 Juta Dosis Vaksin COVID-19

Namun mobilisasi masyarakat pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berpotensi menyebabkan lonjakan kasus COVID-19, ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan membagikan SE tentang kewaspadaan penularan COVID-19 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM). ), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas. Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga meminta penerima SE untuk memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Infeksi Saluran Pernapasan Akut Berat (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Indicator Based Surveillance (IBS) dan Event Based Surveillance Surveillance ( EBS).

“Memastikan seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan lain di wilayah kerja melakukan deteksi kasus secara aktif dan pasif, serta melanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 dan RT-PCR,” ujarnya.

Baca juga: 64 kasus baru COVID-19 ditemukan di Tangsel

Wartawan : Andi Firdaus
Redaktur: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version