NEWS

Wapres berikan dana insentif fiskal Rp18,6 miliar ke Tanah Bumbu

Wapres berikan dana insentif fiskal Rp18,6 miliar ke Tanah Bumbu

Dana insentif fiskal masuk kategori penurunan angka kemiskinan ekstrim….

Tanah Bumbu (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp18,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.Dana insentif fiskal tersebut masuk kategori penurunan angka kemiskinan ekstrem di ‘Bumi Bersujud’ periode 2023, kata Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, di Batulicin, Sabtu.

Ia mengatakan, dana tersebut terbagi dalam tiga kategori, yakni kinerja pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar lebih dari Rp6,9 miliar, kinerja penurunan stunting sebesar lebih dari Rp5,7 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp5,9 juta lebih. .

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, sehingga angka kemiskinan di Tanah Bumbu dapat menurun.

“Ini merupakan anugerah dari Allah SWT dan kerja keras semua pihak. Berkat usaha dan doa yang kita panjatkan setiap hari,” kata Bupati.

Upaya yang telah dilakukan pemerintah kabupaten untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim yaitu dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat dari data kemiskinan ekstrim menjadi prioritas utama.

Kemudian memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, lansia, lanjut usia dan masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan. Meningkatkan kemandirian bagi masyarakat dengan masalah kesejahteraan sosial.

Kemudian, melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni, menjamin kebutuhan hidup sehari-hari, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

Upaya lainnya adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan memberikan modal usaha.

Pemberian ternak kepada kelompok peternakan, pemberian sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok perikanan dan upaya lain untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pertama, pemerintah daerah harus memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima masyarakat.

Kemudian, dana P3KE digunakan untuk menyasar penerima program kemiskinan ekstrem agar intervensinya lebih tepat sasaran.

Kemudian, mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor-sektor potensial.

Baca juga: Wapres Serahkan Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar ke Pemkab HST Kalsel
Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Dana Insentif Fiskal Rp 6,8 Miliar

Reporter: Gunawan Wibisono/Sujud Mariono
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version