Wapres berikan dana insentif fiskal Rp18,6 miliar ke Tanah Bumbu
Kemudian, melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni, menjamin kebutuhan hidup sehari-hari, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Upaya lainnya adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan memberikan modal usaha.
Pemberian ternak kepada kelompok peternakan, pemberian sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok perikanan dan upaya lain untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pertama, pemerintah daerah harus memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima masyarakat.
Kemudian, dana P3KE digunakan untuk menyasar penerima program kemiskinan ekstrem agar intervensinya lebih tepat sasaran.
Kemudian, mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor-sektor potensial.
Baca juga: Wapres Serahkan Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar ke Pemkab HST Kalsel
Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Dana Insentif Fiskal Rp 6,8 Miliar
Reporter: Gunawan Wibisono/Sujud Mariono
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023