Seorang pria di Ringinarum, Kendal, melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia 12 tahun. Pelaku berinisial F (49) telah ditangkap di Polres Kendal
Ringkasan
Seorang pria di Ringinarum, Kendal, melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia 12 tahun. Pelaku berinisial F (49) telah ditangkap di Polres Kendal
Ringkasan