NEWS

Usai mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan senilai 2 miliar

Artis Vicky Prasetyo kembali terseret hukum setelah gagal di Pemilu 2024, ia diduga telah melakukan penipuan pada proyek pembangunan gelanggang olahraga dan konser di Karawang Barat.

Jumlah kerugian yang diderita oleh Omrive Manurung sekitar Rp. 2 miliar.

Kami telah melaporkan Bapak Vicky Prasetyo ke Polres Karawang kemarin, atas dugaan penipuan dalam pembangunan sebuah proyek, yaitu arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan Sentra Bisnis 3, Jawa Barat.

Alex Safri Winando selaku kuasa hukum Omrive mengungkapkan “Yang dibangun adalah dua unit lapangan sepak bola mini dan satu jalan beton yang kontraknya antara Vicky dan klien kami pada September 2023,” dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, progres pembangunan sudah hampir 50 persen dari tiga pekerjaan tersebut, dan total tagihan sebesar Rp1,84 miliar dari nilai kontrak 2 unit lapangan sepak bola mini Rp2,2 miliar dan satu jalan beton senilai Rp1,6 miliar, dan sampai detik ini belum dibayar sepeser pun,” lanjutnya.

Alex juga menjelaskan bahwa sebelum kliennya membuat laporan ke polisi, ia telah terlebih dahulu menagih langsung kepada Vicky. Namun, Vicky tak kunjung melakukan pembayaran.

Setelah beberapa kali mengirimkan surat tagihan namun tidak ada tangapaun, berarti Vicky Prasetyo tidak ada itikad baik untuk membayar tagihan yang diajukan oleh klien kami, sehingga kami laporkan,” tambahnya.

Sementara itu, Vicky Prasetyo juga ikut dalam pencalonan legislatif (nyaleg) melalui Partai Perindo pada Pemilu 2024.

Dengan daerah pemilihan Jawa Barat VI, Vicky memperoleh lebih dari dua ribu suara. Namun, perolehan suara tersebut diprediksi tidak akan mampu membawa Vicky melenggang ke Senayan.

Hal ini dikarenakan perolehan suara Perindo jauh di bawah ambang batas yang ditentukan, yakni sekitar 4 persen.

Exit mobile version