NEWS

Update, Ini Aturan Terbaru Debat Capres 2024

Update, Ini Aturan Terbaru Debat Capres 2024

4. Kehadiran Liasion Officer (LO)

Dalam aturan debat capres dan cawapres 2024, KPU menekankan pentingnya kehadiran Liaison Officer (LO) sebagai penghubung antara capres dan panelis.

Dilansir dari Antara News, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, “Kehadiran LO di arena debat untuk mengontrol suasana di setiap tim pasangan calon sehingga mengontrol kehadiran dan ketertiban di ruang debat. ”

LO berperan mengendalikan ketertiban untuk menjamin keberhasilan perdebatan.

5. Pihak yang Bertanya dan Daftar Pertanyaan

Pada debat capres-cawapres 2024, KPU menetapkan pihak yang berhak bertanya adalah moderator, bukan panelis.

Hasyim Asy’ari menjelaskan, “Soal-soal disusun sesuai waktu yang disediakan selama 120 menit.”

Selain itu, KPU sepakat panelis harus menyiapkan 18 pertanyaan dalam debat, sehingga tercipta kesetaraan dan keadilan antar pasangan calon.

6. Kesepakatan Akhir dan Teknik Menjawab

Kesepakatan akhir debat capres dan cawapres melibatkan 11 panelis dari berbagai latar belakang. Hasyim Asy’ari mengatakan, “KPU tidak akan mengarahkan calon presiden dan wakil presiden terkait teknik menjawab pertanyaan.”

Penilaian diserahkan sepenuhnya kepada pemilih, yang menegaskan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, KPU mengingatkan para calon wakil presiden untuk menghindari gimmick saat debat, fokus pada substansi dan keseriusan.

7. Larangan Gimmick dalam Debat

Setelah mengevaluasi debat capres sebelumnya, KPU mengingatkan para calon wakil presiden untuk tidak menggunakan gimmick saat debat. Hasyim Asy’ari berpendapat, suasana perdebatan harus tertib, dan pelarangan gimmick bertujuan untuk menjaga keseriusan dan kualitas perdebatan.

“Kami menilai gimmick dalam perdebatan harus dihindari,” kata Hasyim Asy’ari.

8. Alat Tulis, dan Larangan Penggunaan Teknologi

Aturan baru yang menarik adalah penyediaan podium bagi setiap calon wakil presiden dan izin membawa alat tulis. Hasyim Asy’ari mengatakan, “Di podium kami diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, berupa pulpen dan kertas.”

Namun penggunaan teknologi seperti teleprompter atau iPad dilarang, dengan mengedepankan keadilan dan keterbukaan dalam debat cawapres 2024.

Maklum, debat khusus calon presiden dan wakil presiden merupakan aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277.

Exit mobile version