Mohd Faizol menambahkan, saat tiba di lokasi kejadian, pihaknya menemukan seekor ular piton dengan panjang hampir tujuh meter dan berat 80 kilogram. Ular tersebut dikabarkan memangsa kera milik warga.
Operasi dilakukan dengan menggunakan peralatan khusus dan akhirnya ditangkap sebelum dibawa ke kantor APM Baling untuk dilakukan tindakan lebih lanjut, jelasnya.
Sementara itu, ia juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap ancaman satwa liar dan dalam keadaan darurat apa pun menghubungi APM terdekat untuk mendapatkan bantuan.