Jumat, 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 25 Agustus 2023 untuk mengurangi pencemaran di Ibu Kota dan sekitarnya.
Jumat, 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pemberian bukti pelanggaran (tilang) bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 25 Agustus 2023 untuk mengurangi pencemaran di Ibu Kota dan sekitarnya.