NEWS

Turki prioritaskan perjanjian pangan Laut Hitam di PBB

PBB ajukan rencana 4 poin agar Rusia kembali ke kesepakatan Laut Hitam

Mugla, Turki (ANTARA) – Turki menjadikan pemulihan perjanjian pangan Laut Hitam sebagai agenda utama upaya diplomatiknya di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-78 di New York, kata Menteri Luar Negeri Hakan Fidan pada konferensi pers sambil mengunjungi Provinsi Mugla di selatan Turki, Jumat.Ia mengungkapkan, perang Rusia-Ukraina menjadi inti dari sejumlah pertemuan diplomatik dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan di New York.

Ia mengatakan perang berpotensi mengganggu perdagangan di kawasan Laut Hitam.

Turki melakukan berbagai upaya penting untuk menghentikan perang dan memberikan layanan atas dasar kemanusiaan, kata Fidan.

“Menghentikan perang tentu saja menjadi prioritas utama kita karena menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi kawasan dan dunia,” lanjutnya.

Baca juga: PBB Khawatir dengan Serangan Rusia terhadap Fasilitas Pangan Ukraina

Fidan menambahkan bahwa penghentian sementara inisiatif pangan Laut Hitam tidak hanya akan berdampak pada wilayah tersebut tetapi juga seluruh umat manusia, terutama Afrika.

“Tahun lalu, di bawah kepemimpinan presiden kami, perundingan menyelesaikan masalah ini. Tahun ini, kami melanjutkan upaya kami mengenai masalah ini,” ujarnya.

Di tengah upaya untuk melanjutkan ekspor pertanian Ukraina setelah berakhirnya perjanjian pangan Laut Hitam pada bulan Juli, Kiev dan mitranya mencari jalur darat untuk mencapai pasar dunia.

Rusia menolak memperpanjang perjanjian pangan karena mengatakan Barat tidak memenuhi kewajibannya dan masih ada pembatasan ekspor pangan dan pupuk Rusia.

Moskow secara khusus mengkritik pembatasan pembayaran, logistik dan asuransi.

Tahun lalu, PBB dan Turki menjadi perantara perjanjian pangan yang memungkinkan Ukraina mengirimkan makanan melintasi Laut Hitam dan berhasil menurunkan harga pangan global.

Baca juga: Latvia membantu Ukraina mengekspor makanan melalui Baltik

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Redaktur: Jafar M Sidik
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version