Tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 adalah untuk memilih anggota Majelis Konstituante
1. Memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Pemilu tahun 1955 di Indonesia diselenggarakan dengan tujuan untuk memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Pemilu ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menentukan wakilnya dalam pembentukan undang-undang. Melalui pemilu ini, masyarakat Indonesia dapat memilih anggota DPR yang akan menjadi suara mereka dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.
Hasil pemilu tahun 1955 menunjukkan partai politik Islam dan gerakan nasionalis berhasil meraih kursi terbanyak, pada pembentukan DPR yang pada akhirnya mempengaruhi arah politik dan kebijakan negara saat itu. Dengan demikian, tujuan diselenggarakannya Pemilu 1955 adalah untuk memilih anggota DPR yang akan menjadi wakil rakyat Indonesia, dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
2. Memilih anggota Majelis Konstituante
Pemilihan umum tahun 1955 diadakan untuk memilih anggota Majelis Konstituante. Tujuan diadakannya pemilihan ini adalah untuk menentukan susunan anggota Dewan Konstituante yang akan membentuk konstitusi negara Indonesia. Pemilu diselenggarakan untuk mewakili berbagai suku, agama, dan daerah di Indonesia, agar konstitusi yang dibentuk dapat mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia.